Ratings3
Average rating4.7
Shocking Confession from an Indonesian’s Ex-ASEAN Scholarship Recipient
Judul artikel itu mengguncang media sosial dalam semalam.
Martha, sang tersangka, panik. Keteledoran masa lalunya kini mencuat ke permukaan. Sebagai lulusan Computer Science, bagaimana bisa dia meninggalkan jejak digital yang menghantuinya dengan iming-iming penjara pada masa sekarang?
Pernikahannya guncang, kebebasannya terenggut, anak-anaknya terancam kehilangan sosok ibu hanya karena Martha memainkan “25 Question About Me” di blognya belasan tahun lalu dan menjawab terlalu jujur pertanyaan: “What is the wildest thing you’ve ever done when you’re 17 years old?”
I forged a legal document. Later, I used it to apply for a scholarship, and I got accepted!
Reviews with the most likes.
Shocking Confession from an Indonesian's Ex-ASEAN Scholarship Recipient
Judul artikel itu mengguncang media sosial dalam semalam.
Martha, sang tersangka, panik. Keteledoran masa lalunya kini mencuat ke permukaan. Sebagai lulusan Computer Science, bagaimana bisa dia meninggalkan jejak digital yang menghantuinya dengan iming-iming penjara pada masa sekarang?
Pernikahannya guncang, kebebasannya terenggut, anak-anaknya terancam kehilangan sosok ibu hanya karena Martha memainkan “25 Question About Me” di blognya belasan tahun lalu dan menjawab terlalu jujur pertanyaan: “What is the wildest thing you've ever done when you're 17 years old?”
I forged a legal document. Later, I used it to apply for a scholarship, and I got accepted!
Satu-satunya dokumen yang dipalsukan Martha adalah akta kelahirannya, karena di akta tersebut tertulis bahwa dia adalah anak di luar pernikahan.
Yang dimaksud “anak luar nikah” disini adalah anak-anak yang lahir dari ayah/ibu yang tidak memiliki SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia) atau disebut stateless. Apabila tidak memiliki SBKRI ini maka tidak bisa mendaftarkan pernikahan ke kantor catatan sipil. Karena tidak mendaftarkan pernikahan, maka anak-anak yang lahir dianggap sebagai anak yang lahir di luar pernikahan. Keturunan Tionghoa Indonesia dulu sangat sulit mengurus SBKRI, mereka dianggap WNA (Warga Negara Asing), padahal mereka lahir di Indonesia, sudah di Indonesia selama turun temurun bergenerasi-generasi dan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri (KTP saja tidak punya, apalagi paspor).
Disini kita akan diajak menyelami perjuangan warga negara Indonesia keturunan Tionghoa. Bagaimana Martha berjuang atas hak lahirnya, bahwa dia sebenarnya bukan “anak luar nikah” seperti yang tertulis di akta kelahirannya.
Awal aku memulai buku ini sungguh aku tidak menduga bakal mendapatkan banyak “pelajaran” hidup. Satu hal yang kurang cocok sama aku adalah percakapan bahasa slang anak Jakarta saja. Namun, menurutku semua orang Indonesia perlu membaca buku ini.
Featured Prompt
2,864 booksWhen you think back on every book you've ever read, what are some of your favorites? These can be from any time of your life – books that resonated with you as a kid, ones that shaped your personal...